Mendaftarkan website ke search engine

Agar website bisa terindex di mesin pencarian,kita harus mendaftarkan website/blog ke search engine atau mesin pencari.
Ada tiga cara mendaftarkan website ke search engine atau mesin pencari:
1.mendaftarkan website secara otomatis di banyak search engine melalui submitter gratis.
situs penyedia layanan free submitter cukup banyak dan kita gunakan salah satunya.
Cukup dengan memasukkan alamat url dan email,submitter gratis ini akan mengirimkan dan mendaftarkan website kita ke berbagai mesin pencari termasuk google.contoh submitter gratis:
-http://www.submitexpress.com
-http://www.freewebsubmission.com
-http://www.url-submitter.com

2.mendaftarkan website/blog langsung ke situs penyedia search engine.seperti:
-GOOGLE
google memiliki banyak fasilitas untuk mendaftarkan website dan memasukkan ke dalam index pencariannya.untuk mendaftarkan suatu website di google dapat memilih salah satu cara yang terdapat di halaman:
http://www.google.com/int/en/submit_content.html
biasanya untuk website baru,kita disarankan untuk mendaftarkan melalui:
http://www.google.com/addurl/?continue=/addurl

-YAHOO
untuk mendaftarkan situs anda di yahoo,dapat dilakukan melalui:
http://search.yahoo.com/info/submit.html

3.Tukeran link dengan blog yang sudah terindex di mesin pencari.
disarankan dengan blog/website yang mempunyai page rank tinggi.karena blog yang mempunyai page rank tinggi bearti blog tersebut sering di update.

Related Posts:

1 Response to "Mendaftarkan website ke search engine"

  1. good artikel, siap praktek. numpang promosi blog gan www.adam2saputra.blogspot.com

    ReplyDelete